MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (KUSUMA) menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Provinsi Sumatera Utara, Rabu (09/06/2021).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA), dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Flora Nainggolan) menyerahkan SKT DPW Partai Ummat Provinsi Sumatera Utara kepada Ketua Majelis Pengawas Partai Ummat Sumatera Utara (Syamsir Alam). Hal ini merupakan tindak lanjut dari surat permintaan Ketua Partai Ummat kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, yang merupakan salah satu syarat pendirian Badan Hukum Partai Politik.