Medan, Imam Suyudi selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) menyaksikan secara langsung penandatanganan Berita Acara (BA) serah terima alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada Kementerian Hukum dan HAM bertempat di lounge lantai 7 Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Jalan H.R. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan (Jum’at/18 Juni 2021)
Diwaktu yang sama Betni Humiras Purba selaku Kepala Divisi Administrasi KUSUMA beserta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan Erwedi Supriyatno turut menyaksikan secara virtual melalui aplikasi zoom meating bertempat di Komplek Rumah Khusus Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan Jalan Tanjung Gusta.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan dari Kepala Biro Pengelolaan BMN dan dilanjutkan dengan Sambutan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Andap Budhi Revianto. Dalam sambutannya Budi yang mewakili Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan Terimakasih serta Apresiasi yang Tinggi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Andap juga menyampaikan Atensi kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah yang mendapatkan BMN untuk memelihara rumah pegawai serta seluruh fasilitasnya dengan baik. “Pelihara dan rawat BMN yang telah di terima sepanjang waktu, jangan lupa catat BMN ke aplikasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntasi BMN, Rawat dengan baik dan jaga dengan sepenuh hati” kata Andap
Andap juga menjelaskan ukuran keberhasilan pemeliharaan BMN yaitu :
- BMN terpelihara dengan baik, sehingga jarang rusak atau tidak rusak
- Usia pakai panjang
- Tidak ada penyimpangan, seperti hilang
Kegiatan dilanjut dengan Penandatangan Berita Acara Serah Terima antara Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR serta Sambutan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah (Humas/FM)