Medan – Insan Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) diingatkan akan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terlebih dalam penerapan sistem Work From Home (WFH), seluruh pegawai diminta tetap bekerja secara disiplin.
“Selama WFH (Work From Home) keikutsertaan dalam Apel kita lihat menurun. Tanggung jawab kita sebagai ASN masih melekat. Bukan berarti kita WFH jadi off semuanya. Pak Kepala Bagian Umum sudah memaksimalkan space kepesertaan di zoom agar seluruh pegawai dapat mengikuti apel secara virtual. Mohon Apel Pagi dan Sore ini diikutilah,” tegas Kepala Divisi Keimigrasian Anggiat Napitupulu dalam amanatnya sebagai Pembina Apel Pagi Virtual, Senin (26/07/2021).
Jajaran Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrator dan Pengawas serta seluruh pegawai turut mengikuti Apel Virtual ini. Seluruh pegawai kemudian diajak untuk mengintrospeksi diri dan mengambil komitmen dalam pelaksanaan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara, pelaksanaan Sasaran Kinerja Pegawai, begitu pula dengan upaya pemenuhan target kinerja KUSUMA.
Terkait pemberian Bantuan Sosial KUSUMA bagi masyarakat terdampak Pandemi Covid-19, Anggiat mewakili jajaran Pimpinan Tinggi menyampaikan terimakasih atas komitmen seluruh pegawai yang turut berpartisipasi dalam memberikan bantuan. Sementara itu menyikapi kebijakan pemerintah tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 2 Agustus 2021 mendatang, insan KUSUMA diminta tidak lengah.
“Dari kepegawaian akan mengeluarkan edaran terkait pembagian sistem bekerja WFH– WFO (Work From Office) yang rencananya akan dibagi masing-masing 50%. Diharap tetap bekerja dari rumah meski WFH. Sekecil apapun pekerjaan mohon dibuat catatannya,” tutup Anggiat. (HUMAS/sowat)