BINJAI – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan (PAS) di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA), Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, dipimpin oleh Ka.KPLP, Rinaldo A. Tarigan melakukan razia mendadak pada kamar wargabinaan. Ini dilakukan dalam rangka deteksi dini dan mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Jumat 23 Juli 2021.
“Kita juga sudah melakukan tindaklanjut terkait hasil deteksi dini gangguan kamtib seperti melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan. Hasil temuan dikumpulkan, dicatat, dan dilaporkan untuk dilakukan pemusnahan,” kata Kepala KPLP Binjai, Rinaldo Tarigan.
Adapun hasil razia mendadak ini ditemukan charger, hp, earphone, sajam dan mancis. Dia menambahkan, razia dilakukan sebagai bentuk percepatan terkait pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Deteksi Dini Gangguan Kamtib dan juga dalam P4GN di Lapas maupun Rutan.
“Pada giat penggeledahan kemarin, kami melakukan penyisiran pada sel hunian meliputi sel admisi dan orientasi (mapenaling). Baik pada Blok A dan E. Sementara narkoba tidak ada ditemukan,” jelas Rinaldo.
Dia menambahkan, jajaran pengamanan rutin melakukan razia penggeledahan pada kamar hunian dan kontrol keliling kondisi fisik bangunan. Baik dinding kamar, teralis besi hingga branggang setiap blok.
“Pelaksanaan razia kamar hunian pun berjalan tertib tanpa menimbulkan gejolak dari wargabinaan Pemasyarakatan,” pungkas Rinaldo.