Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) terus mendukung program pemerintah salah satunya dalam upaya menekan angka kasus harian Covid-19 melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini disampaikan Kepala Bagian Umum Sahata Marlen Situngkir dalam amanatnya saat Apel Pagi virtual yang diikuti secara virtual oleh jajaran Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta seluruh pegawai Kanwil, Kamis (15/07/2021).
“Kiranya kita dapat memberikan kontribusi yang baik dalam pelaksanaaan PPKM Darurat di Kota Medan untuk penanggulangan Covid-19. Tentunya dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan sehingga kita dapat senantiasa bekerja dengan baik,” ucapnya.
Beberapa hal juga disampaikan diantaranya terkait usulan kenaikan pangkat pegawai, Marlen menyampaikan bahwa usulan akan diterima selambatnya pada 21 Juli 2021 dengan telah melengkapi persyaratan yang ditetapkan untuk diteruskan ke unit Pusat. Sementara penggunaan setiap ruangan di Kanwil diminta dapat dikoordinasikan dengan baik untuk menghindari bentrokan kegiatan nantinya.
Diakhir amanatnya, seluruh insan KUSUMA diminta untuk terus menjaga kesehatan dan tetap produktif dalam masa PPKM sehingga dapat memberi kontribusi bagi kinerja KUSUMA. (HUMAS/)
0