Doloksanggul - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melalui Divisi Keimigrasian melakukan kunjungan ke Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Pematangsiantar di Kabupaten Humbang Hasundutan, (22/02/2022). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi SIMKIM (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian) dan Blangko Dokumen Keimigrasian (DPRI).
Tim Divisi Keimigrasian melihat dan mengecek kondisi ruangan pelayanan, alur pelayanan, aplikasi SIMKIM dan stok blangko Dokumen Keimigrasian.
"Monitoring dan Evaluasi ini terkait SIMKIM dan juga bagaimana operasional Mobile Passport di UKK Humbahas," tutur Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian Henry Simatupang kepada pegawai di UKK Humbahas.
Dalam kesempatan ini juga dibahas pemenuhan sarana dan prasarana kantor sebagaimana tercantum dalam perjanjian kerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Humbang Hansundutan.
Kunjungan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut disambut secara langsung oleh Kepala Subsi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Sujarmono Simamora didampingi sejumlah pegawai di lingkungan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Pematangsiantar di Kabupaten Humbang Hasundutan. (HUMAS/sowat)