Medan – Salah satu tugas pokok dan fungsi Divisi Pemasyarakatan khususnya di bidang pembinaan ialah SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana), ini merupakan hal baru di dalam lembaga pemasyarakatan dalam memenuhi hak WBP yang nantinya akan tercipta wali pemasyarakatan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerjasama, Pariaman Saragih ketika bertindak sebagai Pembina Apel Sore. (22/02)
“Wali Pemasyarakatan inilah yang akan menilai seseorang narapidana secara objektif baik dari kelakuan, tingkah laku dan pertobatannya. Divisi Pemasyarakatan juga telah menyampaikan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengenai remisi Hari Raya Nyepi, khususnya di wilayah Sumatera Utara berjumlah 47 orang”, jelas Pariaman.
Pariaman juga mengingatkan bahwa besok akan diadakan swab antigen bagi seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Sumut, hal ini sebagai upaya kita untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 serta memantau kondisi kesehatan pegawai. Tak lupa Pariaman juga menghimbau seluruh pegawai agar mengisi jurnal harian karena hari ini merupakan batas terakhir pengisian jurnal harian melalui portal SIMPEG.
Berpusat di ruang Muladi, Apel Sore ini diikuti secara virtual oleh Pejabat Struktural dan para pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.