Medan – Usai melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIB Gunung Sitoli dan Pemerintah Kabupaten Nias, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Liberti Sitinjak, Jum’at sore (22/09/2017) kembali melakukan rangkaian kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Nias sekitarnya, diantaranya Cabang Rutan Gunungsitoli di Pulau Tello. Kunjungan ini dilakukan guna melihat ketersediaan, kelengkapan fasilitas serta kesiapan dalam keterkaitan peningkatan status menjadi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB, sekaligus guna memonitor kinerja petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Tak hanya melihat kondisi ruang tahanan WBP, Kepala Kantor Wilayah juga menyempatkan diri untuk meninjau secara langsung sarana prasarana di Cabrutan Gunungsitoli di Pulau Tello, seperti blok hunian baru yang pembangunannya rampung diakhir tahun 2016 lalu, fasilitas keamanan, kondisi kamar mandi dan ruangan dapur. Dalam kunjungannya, Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak didampingi Kacab Rutan menghimbau kepada petugas pemasyarakatan untuk tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Cabang Rutan, diantaranya upaya pelarian dan modus pengendalian peredaran Narkoba yang dilakukan warga binaan. “Untuk mengantisipasi hal tersebut, dihimbau kepada seluruh petugas untuk terus melakukan tindakan antisipatif berupa peningkatan pengamanan dan kewaspadaan dengan menempatkan petugas pada pos pengamanan yang ada dengan melibatkan unsur yang ada dalam seluruh tugas pengamanan”, ujar Kepala Kantor Wilayah disaat kunjungannya. Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah menegaskan agar petugas pemasyarakatan lebih meningkatkan pengawasan dengan melakukan kontrol ke setiap kamar hunian serta meningkatkan ketelitian dalam melakukan penggeledahan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendeteksi terhadap kemungkinan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban. Diakhir kunjungannya Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak menginstruksikan kepada seluruh petugas pemasyarakatan untuk selalu memberikan pelayanan tanpa pungli serta menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya. (Humas Kanwil).
Kepala Kantor Wilayah saat kunjungan di Cabang Rutan Gunungsitoli di Pulau Tello