Medan – Kehadiran kerja jadi salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam penilaian kinerja pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Atasan langsung memiliki tanggung jawab atas pengawasan kehadiran pegawai. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Umum, Syafriadi Lubis, Kamis (7/12).
“Tanggung jawab kehadiran pegawai ada diatasan langsung. Saya minta kepada semuanya agar disiplin hadir dalam bekerja dan menerapkan hal ini. Ini sudah diamanatkan oleh pimpinan tertinggi, bapak Kepala Kantor Wilayah,” tegasnya saat bertindak sebagai Pembina Apel.
Mendekati akhir tahun, Satuan Kerja dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H Laoly ini pun melakukan optimalisasi pelaksanaan program-program yang sudah ditetapkan. “Kita maksimalkan pelaksanaan program yang belum selesai disisa tahun ini,” katanya.
Sementara itu, dalam membangun Zona Integritas, para pegawai diajak tetap menjaga semangat untuk memenuhi setiap hal yang diperlukan untuk mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
“Saya ingatkan untuk pemenuhan Lembar Kerja Evaluasi pada aplikasi e-RB. Mau tidak mau, suka tidak suka, saya harap kita semua masih tetap semangat. Karena dimanapun kita ditempatkan, hal ini jadi kewajiban yang harus dipenuhi,” lanjutnya.
Dilaksanakan di halaman kantor, Kepala Divisi Keimigrasian dan seluruh pegawai hadir mengikuti Apel pagi ini.
(humas/sowat)