Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memperkuat tugas dan fungsi (tusi) Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Kamis (7/12).
Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Imam Santoso menegaskan agar pelaksanaan tusi harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Dalam layanan paspot pun diingatkan untuk selalu waspada agar terhindar dan mampu mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO).
Pada kesempatan ini, dilaksanakan juga peresmian penggunaan 3 (tiga) Unit Kendaraan Dinas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan. “Penambahan BMN 3 buah mobil kendaraan dinas dapat berfungsi untuk menunjang dan meningkatkan pelaksanaan tugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan. Harapannya, ini dapat lebih meningkatkan layanan Keimigrasian kepada masyarakat,” kata Imam.
Sementara itu, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Gelora Adil Ginting mengajak seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan untuk kompak bersama sama mendukung Kepala Kantor Imigrasi sehingga dapat selalu menjawab tantangan dalam pelaksanaan tusi khususnya dimasa Nataru dan Tahun Politik.
(humas/sowat)