Medan - Dalam rangka menyukseskan program "BPHN Mengasuh", Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yesaya 56 menggelar penyuluhan hukum untuk pelajar SMP Yayasan Perguruan Kristen (YPK) Andreas yang beralamat di Jalan Pendawa, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Senin (20/3/2023).
Sebagai narasumber, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut, Lamria Fitriani Manalu, menjelaskan bahwa program "BPHN Mengasuh" merupakan program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Program ini hadir untuk menyikapi maraknya tindak pidana yang terjadi di kalangan remaja akhir-akhir ini di Indonesia.
"Kami di sini untuk mengajak adik-adik semua, para pelajar SMP YPK Andreas, untuk menghindari perbuatan-perbuatan negatif yang sedang viral di media sosial seperti tawuran, bullying, narkoba, pencurian, dan lainnya. Untuk itu, adik-adik perlu menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," demikian jelas Lamria.
Sementara itu, Bornok Simanjuntak selaku Pimpinan Utama Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56, juga mengimbau agar para pelajar tidak segan atau malu untuk menceritakan permasalahan yang mereka alami kepada orang tua maupun guru di sekolah. Karena sering terjadi, kasus-kasus pelecehan terhadap pelajar tidak terungkap akibat kurangnya informasi yang didapatkan oleh pihak sekolah atau keluarga.
Sebanyak 30 (tiga puluh) orang pelajar yang hadir dalam kegiatan ini terlihat antusias dan mengajukan beberapa pertanyaan. Pendekatan komunikatif yang digunakan dalam penyuluhan hukum ini membangun dialog interaktif yang terjalin dengan akrab. Beberapa pelajar yang berperan aktif juga mendapatkan hadiah sebagai bentuk apresiasi dalam kegiatan ini.
Pada akhir kegiatan, Kepala Sekolah SMP YPK Andreas, Junaedy Anthon. A. A. Samosir, mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Sumut dan OBH Yesaya 56 atas terselenggaranya penyuluhan hukum yamg diharapkan akan meningkatkan kesadaran hukum para pelajar. Beliau berharap semoga kegiatan penyuluhan hukum lainnya dapat dilakukan di SMP ini.