Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasikan Layanan Bantuan Hukum

SOSLBH

Medan - Pemberian bantuan hukum merupakan salah satu cara untuk mewujudkan access to law and justice bagi rakyat miskin yang diberikan oleh negara atas amanat dari konstitusi. Kurangnya akses masyarakat mengenai informasi layanan bantuan hukum menyebabkan minimnya masyarakat kurang mampu yang memanfaatkan bantuan hukum yang disediakan pemerintah.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara turut berperan aktif dalam mensosialisasikan layanan bantuan hukum. Kanwil Kemenkumham Sumut berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sosialisasikan Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem didaulat menjadi narasumber pada kegiatan ini. Bertempat diruang Rapat Kantor Gubernur Sumatera Utara. (Senin, 20/03/2023)

“Bantuan Hukum sendiri di atur pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011, Bantuan Bantuan Hukum sendiri adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum. Penerima bantuan hukum yang ditargetkan  adalah mereka yang kurang mampu dan pemberi bantuan hukum merupakan lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan Bantuan Hukum berdasarkan Undang-Undang Kurangnya pemahaman masyarakat akan layanan bantuan hukum gratis mengakibatkan pemberian layanan bantuan hukum yang diberikan tidak tepat sasaran. Sejauh ini layanan bantuan hukum justru dimanfaatkan mereka yang berkecukupan”, tutur Alex.

Dibutuhkan kerja sama antar stakeholder terkait, baik dalam mensosialisasikan layanan bantuan hukum ini lebih terarah dan tepat sasaran. Kanwil Kemenkumham Sumut telah berupaya melakukan akreditasi terhadap Lembaga Bantuan Hukum yang memberikan layanan bantuan hukum, hal ini dimaksudkan agar layanan yang diberikan tetap berkualitas, tambahnya.

Dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat luas, sehingga layanan bantuan hukum ini dapat diakses oleh masyarakat membutuhkan.

 

SOSLBH0

SOSLBH1

SOSLBH2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI