Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) lakukan pemasangan plang pada aset ex-BLBI yang akan menjadi gedung baru Kementerian Hukum, HAM, serta Imigrasi dan Pemasyarakatan. Rabu, (30/10/2024).
Pemasangan plang ini dilakukan pada Gedung Perisai Plaza, aset ex-BLBI yang saat ini telah menjadi Barang Milik Negara (BMN) Kemenkumham semenjak tanggal 14 Agustus 2024 lalu.
"Hari ini kita melakukan pemasangan plang pada Gedung Perisai Plaza yang berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 187/KM 6/2024 telah beralih status dari aset properti eks bank dalam likuidasi menjadi BMN Kemenkumham," ungkap Agung Krisna, Kakanwil Kemenkumham Sumut.
Menurutnya, kegiatan hari ini merupakan bagian dari kesiapan Kanwil Kemenkumham Sumut untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, HAM, serta Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Ini menjadi bagian dari kesiapan kita, Kanwil Kemenkumham Sumut, untuk tiga kementerian pecahan dari Kemenkumham. Renovasinya sendiri akan dilaksanakan pada tahun 2025," ujar Agung Krisna.
Kegiatan kali ini juga menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Kemenkumham Sumut untuk mendukung seluruh program pemerintah melalui pembentukan tiga kementerian baru tersebut demi meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Ini adalah langkah kami, Kanwil Kemenkumham Sumut, dalam mendukung program pemerintahan melalui pembentukan kementerian-kementerian baru guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Sumatera Utara," jelasnya.
Agung Krisna mengharapkan dukungan dari stakeholder terkait selama proses renovasi Gedung Perisai Plaza menjadi Gedung Kantor Wilayah bagi ketiga kementerian yang baru.
"Tentunya, pelaksanaan renovasi ini tidak akan bisa sukses tanpa dukungan dari stakeholder, khususnya pemerintah daerah. Kanwil Kemenkumham Sumut mengharapkan dukungan tersebut untuk dapat memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat Sumatera Utara," ujar Agung Krisna.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara, Dodok Dwi Handoko, Inspektur Wilayah 5, M. Adnan, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, dan seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Sumut.