Medan - Inspektur Wilayah V pada Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, M. Adnan, melakukan kunjungan ke lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham Sumut pada Rabu (30/10/24). Didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Agung Krisna, Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy F. Sianturi, dan Kepala Divisi Keimigrasian Yan Wely Wiguna, M. Adnan meninjau proses seleksi yang bertempat di Gedung Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik (BBPPMPV BBL) Medan Helvetia.
Dalam kesempatan tersebut, M. Adnan menyampaikan bahwa kunjungannya bertujuan memastikan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk SKD CPNS Kemenkumham Sumut tahun 2024 berjalan dengan baik dan lancar. “Alhamdulillah, hari ini saya cek alur pelaksanaan SKD dari awal hingga akhir di lokasi ujian dan semuanya sudah berjalan dengan baik,” ujar Irwil V, M. Adnan.
Kunjungan diawali dengan pemantauan beberapa titik penting, seperti pintu masuk, pos presensi, pos penitipan barang peserta, hingga pos PIN Sesi yang merupakan syarat utama bagi peserta mengikuti ujian SKD. Inspeksi juga dilakukan di pos pemeriksaan badan dan di ruang ujian yang tersebar di lantai 6 dan lantai 2.
M. Adnan mengingatkan para panitia agar segera mengoordinasikan bila terjadi masalah, karena menurutnya, setiap masalah pasti ada solusinya.
Di akhir kunjungan, Inspektur Wilayah V memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di wilayah Kanwil Kemenkumham Sumut. Menurutnya seluruh proses dan tahapan yang ada sudah baik dan sesuai dengan SOP.
Pelaksanaan SKD ini berlangsung selama 20 hari, mulai 19 Oktober hingga 7 November 2024, dengan jumlah peserta mencapai 44.102 orang.