Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara siap melaksanakan Skrining Chest X-Ray untuk menekan angka TBC pada Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA jajaran.
Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kriston Napitupulu didampingi Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Suherdi dan bersama jajaran memberikan sosialisasi untuk mematangkan pelaksanaannya secara daring diikuti oleh 35 UPT Pemasyarakatan Lapas/Rutan/LPKA dari Ruang Muladi, Rabu (26/7/23).
Beberapa hal yang dibincangkan diantaranya terkait alur persiapan pelaksanaan kegiatan, jadwal pelaksanaan kegiatan, peran upt pemasyarakatan, peran Dinkes kab/kota dalam pengaturan jejaring lab tcm, alur pencatatan dan pelaporan serta peran petugas fasyankes/laboratorium TCM dalam kegiatan ACF.
Penemuan Kasus TBC melalui Metode Skrining Gejala dan Chest X-Ray nantinya akan dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat dengan menargetkan sebanyak 27.420 Tahanan/Narapidana/Anak Binaan di 35 Lapas/Rutan/LPKA di Sumatera Utara. Kegiatan ini dilaksanakan juga sebagai kontribusi Kementerian Hukum dan HAM dalam menekan angka TBC di Indonesia secara umum.
(humas/sowat)