Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mendorong seluruh satuan kerja Pemasyarakatan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Saat ini, dari total 687 satuan kerja Pemasyarakatan, 122 satuan kerja telah meraih predikat WBK dan 6 satuan kerja telah meraih predikat WBBM. Sementara, 559 satker lainnya masih dalam tahap pembangunan Zona Integritas,” ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Anak Agung Gde Krisna, Rabu (6/3/24).
Hal ini disampaikan Agung dalam kegiatan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada Satuan Kerja Pemasyarakatan Tahun 2024 yang dihadiri virtual oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Hotmonaria Damanik dari Ruang Kerjanya bersama jajaran.
Ditegaskan bahwa seluruh satuan kerja Pemasyarakatan diwajibkan membangun Zona Integritas. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
"Tahun 2024, kuota yang ditargetkan adalah 50% satuan kerja Pemasyarakatan yang disuulkan oleh Kantor Wilayah atau sebanyak 288 satuan kerja Pemasyarakatan. Maka dari itu penting peran Kantor Wilayah melakukan penilaian satuan kerja ini dengan betul-betul objektif sehingga satuan kerja yang diusulkan memang memenuhi syarat dan memiliki komitmen yang kuat untuk membangun Zona Integritas," ujar Agung,
(humas/sowat)