Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara membahas strategi eliminasi Tuberkulosis (TBC) sekaligus mengikuti Sosialisasi SK Tim Percepatan Penanggulangan TBC di Provinsi Sumatera Utara bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (23/10).
Kegiatan ini dirangkaikan dalam Pertemuan Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Implementasi TBC dan Sosialisasi SK Tim Percepatan Penanggulangan TBC di Provinsi Sumatera Utara untuk membangun koordinasi bersama multi-sektoral untuk pengembangan rencana aksi daerah penanggulangan TBC Provinsi Sumatera Utara yang dihadiri oleh Kabid Yantah Kesrehab Lola Basan Baran dan Keamanan, Kriston Napitupulu.
Pj Gubernur Sumatera, Hasanuddin menyampaikan bahwa sesuai amanat Presiden no. 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, Provinsi Sumatera Utara sudah membentuk Tim Percepatan Eliminasi TBC dan pada tingkat Kabupaten/ Kota sudah ada yaitu Kota Medan dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dibawah pimpinan Mhd Jahari Sitepu juga segera melakukan tindak lanjut dengan melakukan pertemuan koordinasi Penguatan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan (Pencegahan Penyakit Menular HI-AIDS, TBC di Lapas/Rutan/LPKA) yang akan dilaksanakan hari Selasa, 31 Oktober 2023 untuk Lapas dan Rutan Medan sekitar serta segera membentuk Tim Percepatan Eliminasi TBC.
(humas/sowat)