Medan - Dalam rangka Persiapan Pelaporan Aksi HAM B12 Pemerintah Daerah Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diwakili oleh Kabid HAM Flora Nainggolan dan Kasubbid Pemajuan HAM Desni Manik, memenuhi undangan Rapat Koordinasi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, bertempat di Ruang Rapat III Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara, dengan agenda Rapat Persiapan untuk menyongsong masa Pelaporan Aksi HAM B12 Pemerintah Daerah, dan juga mengundang utusan Bagian Hukum beserta OPD di 6 Kabupaten/Kota dimaksud.
Kedatangan Tim diterima oleh Perwakilan Karo Hukum Provsu, yakni Kepala Bagian Bantuan Hukum, Freddy Simanjuntak, beserta jajaran yang sekaligus membuka rapat hari ini secara resmi.
Kabid HAM didampingi oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, selain menyampaikan hasil evaluasi sementara Pelaporan Aksi HAM B08 Daerah, dengan metode baru Aplikasi SAPAHAM juga memberikan penguatan kepada Pemda untuk periode B12 Tahun 2023 berdasarkan Perpres 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025.
Flora menambahkan untuk kelengkapan data dukung untuk B12 kedepannya bisa didiskusikan terlebih dulu dengan Pihak Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut dan/atau Biro Hukum Setda Provinsi Sumut untuk mengoptimalkan data yang terbaik.