Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu membahas Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia, Kamis (26/10).
Didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi dan staf, Jahari dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H Laoly bersyukur atas terselenggaranya kegiatan yang sangat penting ini dalam mencapai kesuksesan terlaksananya berbagai program Kekayaan Intelektual.
“Kegiatan ini menjadi ajang bagi kita sebagai wakil di wilayah untuk dapat menyamakan persepsi dan bergerak bersama unit pusat dalam berbagai program Kekayaan Intelektual. Tahun ini kita sukses menjadikan tahun 2023 sebagai Tahun Merek dan tahun depan adalah Tahun Indikasi Geografis. Kami komit meningkatkan jumlah pendaftaran Indikasi Geografis di Sumatera Utara,” pungkas Jahari.
Rakornis ini mengusung tema “Ekosistem Kekayaan Intelektual Mendorong Transformasi Ekonomi Nasional yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Kegiatan ini diisi dengan pemaparan materi dan diskusi terkait persoalan penegakan dan pelayanan hukum yang melibatkan berbagai narasumber dari Kementerian/Lembaga terkait serta para Direktur pada unit kerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.