KAB. KARO - Bahwa dalam rangka melakukan pembinaan dan koordinasi serta penyiapan RKA-K/L Tahun 2021 pada usul pembangunan dan renovasi gedung Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, dalam hal ini Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat & Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumut, Ganang Utoyo dan Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Hotmonaria Damanik beserta tim melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu dan Rumah Tahanan Kelas IIB Kabanjahe dihari pertama koordinasi penyiapan RKA-K/L T.A 2021 pada usul pembangunan dan renovasi gedung, Kamis 10 September 2020.
Tim memantau kesiapan Lapas dan Rutan dalam pembangunan/renovasi gedung. Kepala Lapas Pancur Batu, Haposan Silalahi berharap renovasi bangunan blok hunian cepat terealisasi mengingat kondisi bangunan yang sudah tua dan butuh peremajaan, hal senada juga di sampaikan oleh Kepala Rutan Kabanjahe, Sangapta Surbakti. Rutan Kabanjahe memerlukan renovasi dan pembangunan gedung baru pasca kerusuhan dan kebakaran yang terjadi pada Februari lalu.
Selain melakukan koordinasi penyiapan RKA-K/L T.A 2021 pada usul pembangunan dan renovasi gedung, tim program dan pelaporan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut juga memonitoring capaian serapan anggaran Satuan Kerja melalui pengisian aplikasi SMART dan E-MONEV yang wajib diisi setiap bulannya yang bertujuan sebagai pemantauan, evaluasi dan pengendalian pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah. (HUMAS/AN)