PEMATANGSIANTAR – Balitbang Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan teleconference nilai Pasti sebagai nilai organisasi pembelajaran. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara, Sutrisno didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Victor Manurung, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, Zulkifli Ahmad dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar, Rudy Fernando Sianturi mengikuti kegiatan ini secara daring bertempat di aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Kamis 10 September 2020.
Dalam kegiatan ini, Balitbang Kementerian Hukum dan HAM melakukan penelitian untuk mengukur sejauh mana hasil internalisasi tata nilai organisasi yaitu Kami PASTI. Penelitian yang dimaksud fokus pada aktualusasi tata nilai Kami PASTI melalui Corporate University dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan HAM, Sri Puguh Budi Utami. Kegiatan juga dihadiri oleh Staf Ahli Menkumham Bidang Politik dan Keamanan, Y Ambeg Paramarta.
Kegiatan ini diikuti Para peserta seperti Kepala BPSDM, Asep Kurnia dan Kabiro Perencanaan, Iwan Kurniawan serta Widyaiswara Madra pada BPSDM bertindak sebagai reviewer sekaligus narasumber dalam kegiatan ini. Sedangkan peserta merupakan perwakilan Kanwil seluruh Indonesia. (HUMAS/AN)