MEDAN - Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ganang Utoyo bersama Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Hotmonaria Damanik beserta Tim Perencanaan berkunjung Ke Rumah Tahanan Kelas I Medan dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan dalam rangka kegiatan Koordinasi Penyusunan RKA-K/L T.A 2021 Pada Usul Pembangunan/Renovasi Gedung dan Maturitas SPIP di Lapas dan Rutan, Sabtu 26 September 2020.
Kunjungan Tim perencanaan ini disambut langsung oleh Kepala Seksi Pengelolaan Rutan Medan, Lonser Siregar dan Kasubsi pengelolaan dan perlengkapan, Rusdiantoro. Dalam kunjungan ini Tim memantau lokasi yang diusulkan untuk pembangunan penambahan blok hunian dan renovasi sebagian gedung yang butuh perbaikan.
Over kapasitas warga binaan menyebabkan perlu ditambahnya blok hunian. Perlu diketahui dari data perhari ini Rutan Medan memiliki Warga Binaan Pemasyarakatan/Tahanan sebesar 3.065 orang Warga Binaan sedangkan kapasitas standard yang mampu ditampung Rutan Medan sebesar 1.250 orang, ini berarti ada over kapasitas sebesar 245%, Lonser Siregar berharap dari penambahan blok hunian ini dapat sedikit membantu permasalahan over kapasitas ini.
Sedangkan untuk Lapas Perempuan Medan, yang dibutuhkan ialah perbaikan gedung bagian dapur dan blok hunian, gedung blok hunian Lapas Perempuan saat ini butuh renovasi dibagian instalasi pipa air dan kebocoran atap serta bagian dapur pasca terjadi insiden kecil di Desember 2019 lalu yang menyebabkan dapur Lapas terbakar sebagian.
Maka dengan hal tersebut Kepala Subbag TU Lapas Perempuan Medan, Iskandar berharap kepada Tim Program dan Perencanaan Kanwil Kemenkumham Sumut dapat mendampingi koordinasi penyusunan RKA-K/L dalam usulan pembangunan/renovasi Lapas tersebut.
Selain melaksanakan koordinasi tentang RKA-K/L dalam usulan Pembangunan Lapas dan Rutan, Tim Program dan Pelaporan juga memonitoring dan memberikan pemahaman kepada operator Rutan Medan dan Lapas Perempuan Medan tentang Maturitas SPIP. (HUMAS/AN)