Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Sutrisno pimpin pelantikan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Notaris Pengganti Provinsi Sumatera Utara di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut, bertempat di aula lantai 5 Kanwil Kemenkumham Sumut. (Senin,28/9/2020)
Pelantikan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Betni H. Purba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto, Pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut, serta Korwas PPNS Polda Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan selamat kepada PPNS yang baru dilantik, semoga dengan pelantikan ini dapat menambah semangat bekerja, terutama dalam menegakkan hukum. Kepada Notaris Pengganti, Kakanwil mengingatkan agar bekerja sesuai SOP atau UU Jabatan Notaris. Jangan memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan SOP/UU Jabatan Notaris.
“Notaris harus bekerja secara Professional, Akuntabel, Bersinergi dengan pihak lain, Transparan, dan Inovatif”, tutup Kakanwil.