Medan, 17 April 2017 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengadakan Bhakti Sosial dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Pemasyarakatan ke-53 Tahun 2017 bertempat di Istana Maimun Medan. Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Medan sekitarnya bersama Warga binaan pemasyarakatan (WBP) turut ambil bagian dalam kegiatan Bhakti Sosial yang diadakan di Istana Maimun dengan melakukan kegiatan kebersihan dan pengecatan disekitar halaman Istana Maimun. Kegiatan Bhakti Sosial tersebut mengambil tempat di istana maimun adalah karena Istana Maimun merupakan peninggalan Kerajaan Deli yang didirikan oleh Sultan Maimun Al Rasyid Perkasa Alamsyah yang merupakan keturunan Raja ke-9 Kerajaan Deli dan selesai dibangun pada tanggal 25 Agustus 1888 SM serta menjadi Istana yang terindah di kota medan yang mempunyai sejarah dan budaya yang tinggi. Oleh karena itu Kepala Kantor Wilayah (Ibnu Chuldun) beserta keluarga besar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ikut ambil bagian dalam kegiatan Bhakti Sosial di Istana Maimun sebagai bentuk kesadaran bersama dalam pelestarian budaya di Istana Maimun yang menjadi salah satu ikon budaya kota Medan. (Humas)