KAB. SIMALUNGUN - Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Surya Darma bersama Anggota Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Irfan Nasution melaksakan Koordinasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat di Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, Kamis 24 September 2020.
Kehadiran Tim Yankomas diterima oleh Camat Raya Kabupaten Simalungun. Koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan berita yang viral di media pemberitaan online terkait terhambatnya sistem pembelajaran yang dialami para pelajar di Desa Nagori Siporkas akibat ketidaktersediaan sinyal internet. Melalui penggalian informasi dalam kegiatan rapat yang diadakan, masyarakat memang mengakui bahwa anak-anak desa tersebut memang harus memanjat pohon untuk mendapatkan sinyal. Bahkan, untuk berkomunikasi via telepon seluler pun masyarakat mengalami kendala.
Hal ini memang salah satunya diakibatkan oleh topografi desa tersebut yang ada di daerah pegunungan. Selain itu, menurut keterangan masyarakat sekitar, belum adanya sampai saat ini pembangunan tower pemancar sinyal seluler oleh provider jasa telekomunikasi. Sebelumnya masyarakat telah menyampaikan surat kepada penyedia layanan jaringan seluler namun belum ada tanggapan. Peristiwa ini berdampak tidak hanya pada proses belajar anak namun juga kepada kehidupan masyarakat yang ada di desa tersebut.
Disamping itu juga, untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka, masyarakat berharap adanya tindak lanjut maupun solusi dari Dinas Pendidikan Kab. Simalungun dengan memperhatikan zonasi wilayah tersebut dalam masa pandemi Covid-19 dan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan belajar dan mengajar. (HUMAS/AN)