Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KONSULTASI TEKNIS PEMASYARAKATAN BIDANG KEAMANAN, KESEHATAN DAN PERAWATAN TAHANAN/NARAPIDANA TAHUN ANGGARAN 2018

Medan 16 April 2018, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Liberti Sitinjak) secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Keamanan, Kesehatan dan Perawatan Tahanan / Narapidana Tahun Anggaran 2018, bertempat di Hotel LJ Medan.Turut hadir pada acara tersebut yakni Narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kasubdit Kebutuhan Dasar dan Kesehatan Lingkungan (Rachmawathy), Kasubdit Perawatan kesehatan lanjutan (Heru Prasetyo), para Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Pelaksana pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan serta para peserta Konsultasi Teknis Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2018.

Kepala kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan bahwa tujuan pembinaan adalah untuk membentuk warga binaan pemasyarakatan menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana lagi sehingga diterima kembali di lingkungan masyarakat, dapat aktif berfikir dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar. Oleh karena itu, fungsi sistem pemasyarakatan adalah menyiapkan warga binaan pemasyarakatan agar dapat berinteraksi secara baik dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggaran masyarakat yang bebas dan bertanggungjawab. Keberhasilan pembinaan narapidana ditentukan oleh terpadunya faktor petugas Lapas, narapidana, dan masyarakat. Apabila ketiga unsur tersebut berfungsi dengan baik ,maka tujuan pemidanaan akan tercapai sesuai amanat Undang-Undang. Sebagai wujud upaya meningkatkan kemampuan petugas tersebut maka kegiatan Konsultasi Teknis ini dianggap penting agar Petugas Pemasyarakatan dapat bersikap profesional sehinnga akan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan yang prima kepada narapidana/tahanan dan juga masyarakat. Kepala Kantor Wilayah juga berharap agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik serta memperoleh pemahaman yang seutuh-utuhnya, menggali informasi-informasi yang dapat digunakandalam meningkatkan kompetensi, mengkosultasikan semua permasalahan yang masih ada dan memecahkan permsalahan tersebut dengan menemukan solusi yang terbaik untuk Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Sumatera Utara.  (Humas)

akt1

akt2

akt3

akt4

akt5

akt6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI