Medan 16 April 2018, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Liberti Sitinjak) secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Keamanan, Kesehatan dan Perawatan Tahanan / Narapidana Tahun Anggaran 2018, bertempat di Hotel LJ Medan.Turut hadir pada acara tersebut yakni Narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kasubdit Kebutuhan Dasar dan Kesehatan Lingkungan (Rachmawathy), Kasubdit Perawatan kesehatan lanjutan (Heru Prasetyo), para Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Pelaksana pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan serta para peserta Konsultasi Teknis Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2018.
Kepala kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan bahwa tujuan pembinaan adalah untuk membentuk warga binaan pemasyarakatan menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana lagi sehingga diterima kembali di lingkungan masyarakat, dapat aktif berfikir dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar. Oleh karena itu, fungsi sistem pemasyarakatan adalah menyiapkan warga binaan pemasyarakatan agar dapat berinteraksi secara baik dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggaran masyarakat yang bebas dan bertanggungjawab. Keberhasilan pembinaan narapidana ditentukan oleh terpadunya faktor petugas Lapas, narapidana, dan masyarakat. Apabila ketiga unsur tersebut berfungsi dengan baik ,maka tujuan pemidanaan akan tercapai sesuai amanat Undang-Undang. Sebagai wujud upaya meningkatkan kemampuan petugas tersebut maka kegiatan Konsultasi Teknis ini dianggap penting agar Petugas Pemasyarakatan dapat bersikap profesional sehinnga akan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan yang prima kepada narapidana/tahanan dan juga masyarakat. Kepala Kantor Wilayah juga berharap agar para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik serta memperoleh pemahaman yang seutuh-utuhnya, menggali informasi-informasi yang dapat digunakandalam meningkatkan kompetensi, mengkosultasikan semua permasalahan yang masih ada dan memecahkan permsalahan tersebut dengan menemukan solusi yang terbaik untuk Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Sumatera Utara. (Humas)