(Medan, 16 April 2018) Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54, malam dini hari bertempat di Lapas Klas I Medan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan penggeledahan benda-benda terlarang di dalam sel. Penggeledahan ini serentak dilakukan di seluruh Lapas/Rutan yang berada di Sumatera Utara. Tidak tanggung-tanggung dalam pelaksanaan ini Kakanwil (Liberti Sitinjak) memerintahkan seribuan Petugas Satgas Kamtib untuk melakukan penggeledahaan di setiap blok Warga Binaan.
Direktur Bina Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan (Sutrisman) yang turut mengawasi pelaksanaan kegiatan, dalam arahannya agar Petugas Satgas melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan tidak arogan, khususnya bagi Petugas yang masih berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil hendaknya ini dapat menambah pengalaman sehingga menjadi lebih berani dan teliti. (Humas Kanwil)