Lahomi, 05/04/2022. Tim Fasilitasi Harmonisasi perancangan peraturan daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berupaya meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui kegiatan fasilitasi harmonisasi perancangan peraturan daerah di Kabupaten Nias Barat. Pelaksanaan kegiatan dilakukan di kantor Bagian Hukum Kabupaten Nias Barat dan disambut oleh Hedwig Samitro Gulo selaku Plt. Kepala Bagian Hukum Kabupaten Nias Barat.
Roman Situngkir Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya yang menjadi ketua tim dari kantor wilayah menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan tim ke Kabupaten Nias Barat “Kehadiran kami terkait pemberian fasilitasi harmonisasi Perancangan Peraturan Daerah Tahun 2022” kata Roman
Tri Kurnia Jaya Zega Perancang peraturan perundang-undangan Muda juga menjelaskan peran perancang dalam hal pengharmonisasian perancangan peraturan daerah “Keikutsertaan perancang dalam hal pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan”
Hedwig Gulo Plt. Kepala Bagian Hukum menyampaikan rancangan Peraturan Daerah pada Propemperda Kabupaten Nias Barat untuk Tahun 2022 ada beberapa rancangan peraturan daerah yang akan diajukan. Salah satunya Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Tim dari kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memberikan masukan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat dapat bekerjasama terutama dalam kegiatan pengharmonisasian produk hukum daerah yang berkualitas.(Humas/FM)