Medan – Dalam rangka mewujudkan sistem pemasyarakatan dalam pembinaan warga binaan serta perwujudan sistem pelayanan publik yang berkualitas demi terpenuhinya hak dan kewajiban warga binaan serta penyelenggara pelayanan publik di dalam Lapas dan Rutan, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ibnu Chuldun, Minggu (04/06/2017) melakukan kunjungan ke Cabang Rumah Tahanan Negara Kota Pinang. Kunjungan ini dilakukan bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada petugas, guna memantau secara langsung keadaan warga binaan dan untuk mengantisipasi terjadinya pungli dalam penyelenggaraan sistem pelayanan publik dalam pemberian makanan dan minuman, kunjungan keluarga, kamar hunian, remisi, pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat. Dalam kunjungannya, Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hermawan Yunianto dan Kacab Rutan Kota Pinang memantau setiap fasilitas keamanan serta mengelilingi setiap blok hunian di dalam Rumah Tahanan. Kepala Kantor Wilayah dan rombongan juga mengunjungi setiap blok hunian serta melakukan dialog dengan sejumlah warga binaan tentang penyelenggaraan sistem pelayanan publik yang bebas dari pungli serta dugaan terjadinya perlakuan diskriminatif terhadap hak setiap warga binaan. Lebih lanjut, setelah pelaksanaan pemantauan dan dialog dengan warga binaan, Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun memberikan pengarahan kepada petugas pemasyarakatan tentang tugas dan fungsi dalam melakukan pembinaan. Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan agar setiap petugas pemasyarakatan wajib menghindari terjadinya praktek pungli dalam memberikan layanan khususnya dalam hal pengurusan pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, remisi, perpindahan kamar dan menghindari terjadinya pemukulan dan kontak fisik dalam melakukan pembinaan. Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah menghimbau kepada setiap petugas untuk tetap mempertahankan prestasi yang telah diperoleh dalam memberikan layanan secara gratis kepada warga binaan, khususnya dalam layanan makan dan minum, kunjungan kelauarga, kamar hunian, remisi, pembebasan bersyarat, dan cuti bersyarat kepada para warga binaan. “Pertahankan prestasi ini, tingkatkan kreativitas inovasi layanan untuk kemajuan pemasyarakatan yang kita banggakan”, ujar Kepala Kantor Wilayah saat memberikan arahan. (Humas Kanwil).
Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun dialog dengan petugas PAS dan Warga Binaan.