Medan – Usai melakukan kunjungan ke Cabang Rumah Tahanan Negara Kota Nopan pada Minggu Siang, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ibnu Chuldun, Minggu Malam (04/06/2017) kembali melakukan rangkaian kunjungan kerja ke beberapa Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kantor Wilayah Sumatera Utara, diantaranya Cabang Rutan Labuhan Bilik. Kunjungan ini dilakukan guna melakukan pengawasan dan pembinaan kepada petugas serta memantau secara langsung keadaan warga binaan, untuk mengantisipasi terjadinya pungli dalam penyelenggaraan sistem pelayanan publik terkait pemberian makanan dan minuman, kunjungan keluarga, kamar hunian, remisi, pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat. Dalam kunjungannya, Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hermawan Yunianto dan Kacab Rutan Labuhan Bilik mengadakan dialog secara langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan tentang penyelenggaraan sistem pelayanan publik yang bebas dari praktek pungli serta memantau setiap fasilitas keamanan, blok hunian, dan dapur sebagai tempat penyediaan bahan makanan bagi warga binaan. Dalam kunjungannya, Kepala Kantor Wilayah menekankan kepada seluruh petugas pemasyarakatan untuk segera menghentikan praktek pungutan liar dalam memberikan layanan, pungli sudah menjadi keluhan utama dari para warga binaan, juga merupakan instruksi langsung Presiden untuk menuntaskan pungli di Indonesia, serta merupakan komitmen pemerintah dalam rangka reformasi penegakan hukum. Untuk itu Kepala Kantor Wilayah menghimbau kepada Kacab Rutan Labuhan Bilik untuk segera meningkatkan kualitas layanan publik serta tetap bersinergi dengan berbagai pihak dalam menjalankan tugas. “Dengan bersinergi banyak kemudahan yang didapat”, ujarnya. (Humas Kanwil).
Kepala Kantor Wilayah dan rombongan sedang memperhatikan fasilitas di Cabrutan Labuhan Bilik.
Kepala Kantor Wilayah sedang Memperhatikan sarana prasarana keamanan di Cabrutan Labuhan Bilik.
Kepala Kantor Wilayah photo bersama dengan petugas pemasyarakatan dan warga binaan.