Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Utara Bertemu dengan OPD Samosir Bahas OVOB dan Potensi Indikasi Geografis

Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2023 2

WhatsApp Image 2024 07 09 at 14.17.31

Samosir — Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Alex Cosmas Pinem, melakukan pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Samosir, yaitu J. Manurung Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Samosir beserta B. Situmorang, A. Gultom dari Dinas kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas pentingnya penerapan merek kolektif, konsep One Village One Brand, dan potensi indikasi geografis yang ada di Kabupaten Samosir guna mendukung sektor ekonomi dan pariwisata daerah tersebut. (Selasa, 9/7/24)

Dalam pertemuan tersebut, Alex Cosmas Pinem menekankan pentingnya merek kolektif sebagai alat untuk meningkatkan daya saing produk lokal. Ia menyatakan bahwa produk unggulan dari Kabupaten Samosir, seperti Tenun Hutaraja, Kacang Rondam, Bawang Merah dapat memperoleh nilai tambah yang signifikan jika memiliki merek kolektif. Hal ini diharapkan mampu memperkuat identitas produk lokal di pasar nasional maupun internasional.

Konsep One Village One Brand juga menjadi salah satu fokus utama diskusi. Alex mengungkapkan bahwa setiap desa di Kabupaten Samosir seharusnya memiliki produk unggulan yang bisa dipasarkan dengan identitas yang kuat. Dengan demikian, setiap desa dapat berkontribusi secara maksimal terhadap perekonomian daerah. "Konsep ini tidak hanya meningkatkan ekonomi desa, tetapi juga mempromosikan pariwisata lokal," ujarnya.

Selain merek kolektif dan One Village One Brand, potensi indikasi geografis juga dibahas dalam pertemuan tersebut. Indikasi geografis adalah penanda yang menunjukkan asal-usul suatu produk dari wilayah tertentu yang memberikan kualitas, reputasi, dan karakteristik tertentu pada produk tersebut. Dengan memanfaatkan potensi ini, produk-produk dari Samosir dapat lebih dikenal dan dipercaya oleh konsumen, yang pada akhirnya meningkatkan nilai jual dan pariwisata.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya mengembangkan ekonomi dan pariwisata Kabupaten Samosir melalui perlindungan dan pemanfaatan hak kekayaan intelektual. Langkah-langkah strategis yang dibahas akan segera ditindaklanjuti untuk memastikan bahwa produk-produk unggulan Samosir, seperti Tenun Hutaraja, Kacang Rondam, Bawang Merah, dapat mencapai pasar yang lebih luas dan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat setempat.

Turut mendampingi Kepala Subbidang Pelayanan KI, Bambang Suhendra, Analis KI Ahli Muda, Desy Anggerainy beserta fungsional KI.
WhatsApp Image 2024 07 09 at 14.17.38

WhatsApp Image 2024 07 09 at 14.17.34

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI