MEDAN – Bertempat di Ruang Kerja Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto didampingi Pejabat Administrator jajaran Divisi Keimigrasian menerima kunjungan Audiensi Konsulat Jenderal (Konjen) Malaysia, Kamis (28/04).
Disampaikan Ignatius bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara lewat Divisi Keimigrasian bertanggung jawab atas urusan Keimigrasian Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri serta Warga Negara Asing (WNA) yang berada di indonesia. “Perlu kami sampaikan bahwa tugas – tugas kami selain mengurusi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri, kami juga mengurusi Warga Negara Asing (WNA) yang berada di indonesia khususnya di bidang Keimigrasian karena itu menjadi salah satu tugas pokok kami di Provinsi Sumatera Utara ini,” ucapnya.
Selain itu, peran konsulat juga penting dalam memberikan pemahaman kepada WNA terkait peraturan perundang-undangan yang harus dipatuhi. Untuk itu, kerjasama konsulat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara harus berjalan baik dalam melakukan pengawasan WNA khusunya yang ada di Sumatera Utara.
“Memang menjadi tugas kami melakukan suatu penegakan hukum bila terjadi pelanggaran di bidang keimigrasian, dan sampai saat ini warga negara Malaysia di Sumatera Utara merupakan salah satu negara yang taat hukum selama berada di Sumatera Utara,” ucap Ignatius.
Hadir dalam kesempatan tersebut Konsul Muda (Konsular dan Imigresen), Fatimah Nor Huda Bintik Ishak beserta staf. Disampaikannya bahwa kunjungan ini penting untuk memperkuat kerja sama khususnya dibidang Keimigrasian.
“Sebagai Instansi Diplomatik di Provinsi Sumut, salah satu tugas kami adalah untuk menjalin hubungan terkait dengan instansi pemerintah dan harapan kita kerjasama ini dapat ditingkatkan makin erat. Intinya kami ingin bantu masyarakat Indonesia yang bekerja di Malaysia, sehingga mereka bisa mengurus dokumen dengan mudah seperti berupa visa ke Malaysia,” ucap Fatimah Nor. (HUMAS/sowat)