Medan – Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS – 478.PK.08.05.01 Tahun 2022 tanggal 01 April 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 h / 2022 M, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengadakan penguatan kepada seluruh Unit Pelaksana Tenis ( UPT ) Pemasyarakatan secara daring virtual zoom yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno beserta jajaran. Bertempat di ruang Saharjo, Kamis 28 April 2022.
Imam menyampaikan Terkhusus untuk jajaran pengamanan pemberlakuan cuti bersama harus dijalankan dengan mempertimbangkan prioritas keamanan juga saya himbau untuk mengadakan sistem tenaga piket bantuan agar keamanan pada jajaran pengamanan dapat berjalan dengan aman dan tertib di seluruh layanan yang tersedia, dan tidak dibenarkan dengan alasan apapun seluruh pengunjung tidak dapat bertatap muka dengan warga binaan.
“Seluruh jajaran agar memfasilitasi layanan video call dan penitipan makanan dan obat – obatan”, ucap Imam.
Tak lupa Imam mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada seluruh jajaran pengamanan terkhusus Rutan Perempuan Kelas IIA Medan yang memperoleh Predikat Rutan terbaik se-Indonesia pada saat Perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan. Tak hanya sampai disitu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara juga memperoleh penghargaan Penghasil PNBP terbanyak di tahun 2021.
Dilanjutkan dengan penjelasan Kadiv Pemasyarakatan bahwa peningkatan kewaspadaan pada hari raya Idul Fitri harus dijalankan dengan maksimal dengan membuat jadwal tugas bantuan pengamanan dari seluruh jajaran, memastikan jaringan listrik berfungsi dengan baik. Menjalankan kunci pemasyarakatan yakni 3+1 ( Deteksi Dini, Zero Halinar, dan Sinergitas dengan aparat penegak hukum ) dan back to basic secara optimal.
Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut juga siap membantu UPT jajaran untuk memaksimalkan pelayanan dan pengawasan selama libur Idul Fitri 1443 H