Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM akan segera mengadakan rapat terkait Pengolahan Data Dan Informasi SIPKUMHAM (Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia). Hal ini disampaikan Pembina Apel pagi ini (29/9), Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Bram Lumban Gaol.
“Pagi ini Bidang HAM akan melaksanakan kegiatan rapat terkait pengolahan data dan informasi SIPKUMHAM yang mengundang narasumber dari Badan Pusat Statistik Sumatera Utara terkait dengan research mereka terhadap diseminasi kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang ada di Sumatera Utara,” kata Bram.
Siang nanti, Kanwil Kemenkumham Sumut juga akan mengadakan rapat presentasi laporan akhir kajian dalam rangka Pengkajian/Analisis Kebijakan Hukum dan HAM di wilayah. Menutup amanatnya, Bram mengingatkan kembali agar setiap Divisi melaporkan Target Kinerja B09 tepat waktu.
Apel berlangsung di Ruang Saharjo dihadiri oleh Kepala Kanwil, Imam Suyudi dan diikuti secara virtual oleh para pegawai. (HUMAS/sowat)