Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Suamtera Utara (Kemenkumham Sumut) menghadiri undangan kegiatan Diseminasi Kebijakan Perencanaan dan Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Selasa (14/9/2021).
Berlokasi di Ruang Muladi, Kepala Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Maraulina bersama dengan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (UKPBJ) mengikuti kegiatan secara virtual. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari hingga 16 September mendatang.
“Kegiatan ini penting dilaksanakan karena dapat meningkatkan pemahaman setiap pelaku pengadaan dalam proses perecanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, direktorat perencanaan, monitoring dan evaluasi pengadaan,” ujar Fadli Arif dari Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP membuka kegiatan.
Terlaksananya kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pemahaman para pihak yang terlibat dalam proses Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Direktorat Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Pengadaan. Sehingga, pemerintah dapat melakukan pengadaan secara efektif dan efisien. Harapannya, tujuan strategis ekonomi yang produktif, mandiri, dan berkeadilan dapat terwujud. (HUMAS/sowat)