Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sumut Gelar Kegiatan OPini Bertema Implementasi Penyelesaian Disharmoni Peraturan Perundang-Undangan Melalui Jalur Mediasi

24OPini

 

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kemenkumham kembali menggelar kegiatan Diskusi Daring Obrolan Peneliti (OPini) dan kali ini mengangkat tema “Implementasi Penyelesaian Disharmoni Peraturan Perundang-Undangan melalui Jalur Mediasi” secara virtual, Rabu (24/02/2021).

Tema OPini dipilih sesuai dengan kondisi saat ini. Berdasarkan data dari tahun 2014 sampai tahun 2019 ada sebanyak 42.996 produk regulasi di Indonesia baik itu peraturan perundang-undangan, peraturan pemerintah, peraturan presiden, peraturan menteri, peraturan pemerintahan non kementerian serta peraturan daerah. Kondisi ini membuat adanya tumpang tindih yang membuat bingung masyarakat. Berkaca dari kondisi ini, maka penting dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi regulasi dengan melalui jalur mediasi.

“Kita tahu sebelumnya Kanwil Sumut melaksanakan kegiatan bersifat nasional yaitu diskusi publik yang berjalan lancar dan sukses. Semoga Satuan Kerja lainnya bisa mengadopsinya dalam rangka mendapatkan informasi dari masyarakat terhadap kemungkinan masuk ke pembahasan tingkat II,” ucap Kepala Balitbang Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami

Sri mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Sumut atas pelaksanaan diskusi publik bersifat nasional yang sebelumnya telah berhasil diselenggarakan dengan baik. Sri berharap kegiatan serupa dapat dilanjutkan demi mendapatkan informasi dan masukan dari masyarakat terkait kondisi aktual saat ini.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut meminta bimbingan dan arahan dari Balitbang demi keberhasilan kegiatan ini. “Kami mohon Bapak/Ibu Balitbang untuk memberi bimbingan dan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Hasil Penelitian Hukum dan HAM,” ucap Sutrisno didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Kepala Bidang HAM Ave Maria Sihombing.

Adapun narasumber dalam kegiatan OPini kali ini  terdiri dari Tenaga Ahli di DPRD Sumut, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumut dan Peneliti Madya Balitbang Kemenkumham. Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab yang diikuti oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan, Penyuluh Hukum, Kepala Unit Pelaksana Teknis jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut, Akademisi Mahasiswa Fakultas Hukum, Bagian Hukum Pemerintah Daerah, DPRD, OBH dan LBH serta masyarakat pemerhati peraturan perundang-undangan. Partisipan kegiatan ini cukup banyak terlihat dari jumlah peserta yang terhubung melalui aplikasi Zoom dan penonton pada live streaming Youtube.(HUMAS/)

 

24OPini2

24OPini3

24OPini4

24OPini5

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI