Medan – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Anggiat Napitupulu mewakili Kepala Kanwil menghimbau agar Aparatur Sipil Negara menyadari tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Hal ini disampaikannya dalam sambutannya pada kegiatan Deklarasi Janji Kinerja tahun 2021 dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Rumah Detensi Imigrasi Medan dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Rabu (24/02/2021).
“Pada dasarnya Aparatur Sipil Negara harus sadar bahwa seorang ASN adalah pelayan bagi masyarakat. Oleh karena itu mari beri pelayanan terbaik kepada masyarakat, tingkatkan sinergitas kepada instansi-instansi terkait terkhususnya sinergitas antar internal. Kepala Rudenim dan Kepala Kantor Imigrasi harus menjadi role model,” ujar Anggiat.
Kegiatan yang dilaksanakan di Rumah Detensi Imigrasi Medan dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Polonia, perwakilan Kapolres Belawan dan Camat Medan Belawan. (HUMAS/)