Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Sumatera Utara Tingkatkan Sistem JDIH untuk Database Hukum Nasional

20.01.24JDIH1

 

MEDAN- Dalam rangka membangun sistem database dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi secara nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara telah melakukan berbagai langkah dan upaya dalam sistem pengintegrasian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Wilayah Sumatera Utara. Salah satu Upaya tersebut adalah Pengenalan dan Koordinasi JDIH (Perpustakaan Hukum) pada tanggal Jumat, 19 Januari 2024 yang bertempat di Perpustakaan Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan.

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum merupakan upaya untuk menata regulasi yang ada serta mewujudkan database hukum nasional. Mengingat peranan JDIH yang demikian penting dalam meningkatkan pelayanan publik, perlu dibangun kerja sama pengelolaan berupa pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian dan pendayagunaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat dalam suatu Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang terpadu dan terintegrasi sehingga dapat mewujudkan Khazanah Dokumen Hukum Indonesia.

Setiap dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi ditujukan agar setiap instansi pemerintah, insititusi pendidikan dan kelembagaan lainnya dapat memberikan dan menjamin akses informasi hukum yang transparan dan sinergitas untuk digunakan oleh masyarakat.

Hal ini sejalan dengan pemenuhan hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena semakin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan. Hak setiap orang untuk memperoleh informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik.

Hadir sebagai Tim Koordinasi dari Kanwil Kemenkumham Sumut, Rina Devina sebagai Pustakawan Ahli Pertama di dampingi juga oleh para Penyuluh  Hukum Ahli Pertama dari Kanwil Kemenkumham Sumut yaitu, Irfansyah Putra Nasution, dan Nurhikmahdatul Ulfa. Tim menjelaskan jelaskan pentingya setiap Perpustakaan Hukum yang ada di Sumatera Utara, khususnya Perpustakaan Hukum Perguruan Tinggi memiliki sistem inegrasi data hukum layaknya JDIH. Dan sudah seharusnya setiap JDIH di Perpustakaan Hukum terintegrasi dengan sistem JDIHN di BPHN. Tim juga menjelaskan bahwa metadata dan pengisian metadata harus disesuaikan dengan standar Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.

20.01.24JDIH3

20.01.24JDIH3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI