Medan – Dalam rangka mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) Imigrasi yang berkualitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (KUSUMA) mengikuti Pembukaan Pelatihan Fungsional Analis Keimigrasian Ahli Pertama Angkatan XLIII (43) dengan Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Wilayah Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021 secara daring. (Selasa,27/07/2021)
Membuka kegiatan secara resmi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia, Asep Kurnia memberitahukan bahwa sejak bulan Maret tahun 2020, segala bentuk pelatihan maupun kompetensi yang dilaksanakan oleh BPSDM Hukum dan HAM sudah dilakukan secara daring ataupun pembelajaran jarak jauh. Asep berharap walaupun secara virtual tidak mengurangi makna kegiatan karena pelatihan ini merupakan pintu masuk untuk jabatan fungsional ahli pertama.
Selanjutnya Asep juga menjelaskan alasan mengapa perlu Pejabat Imigrasi dan Pendidikan Khusus Keimigrasian sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Keimigrasian.
Bertempat di Ruang Saharjo, Turut hadir mengikuti kegiatan Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi, Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, dan Kepala Divisi Keimigrasian Anggiat Napitupulu.