Karo - Setelah mengkaji wilayah Kabupaten Dairi, kini Tim Kajian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) hadir di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Karo dalam rangka pelaksanaan Pengumpulan Data Kajian Hukum dan HAM di Wilayah, Selasa (24/07/2021).
Kehadiran Tim KUSUMA disambut dengan baik oleh Kepala Bidang Perindustrian dan Kasi Pengembangan, Penguatan dan Perlindungan Usaha Mikro.
Dari pelaksanaan pengumpulan data yang dilakukan sejak tanggal 26 sampai 28 Juli 2021 ini, Tim KUSUMA yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM (Ave Maria Sihombing) selaku Sekretaris Tim Kajian, menemukan bahwa masyarakat Kabupaten Karo masih kurang berminat untuk melakukan pendaftaran merek UMKM. Masyarakat merasa, tanpa melakukan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) pun, mereka telah memperoleh manfaat ekonomis yang tinggi dari produk yang mereka jual.
Selain itu, pertanian merupakan sektor utama perekonomian masyarakat Kabupaten Karo. Hal ini menyebabkan masyarakat lebih terfokus untuk memproduksi bahan-bahan baku makanan dibanding memproduksi produk hasil olahan. Informasi yang didapat ini menggambarkan bahwa antusiasme masyarakat dalam melaksanakan pendaftaran merek UMKM juga dipengaruhi oleh letak geografis wilayah tersebut.
Seluruh data yang didapat dari pelaksanaan kegiatan Pengumpulan Data Kajian Hukum dan HAM di Kabupaten Karo telah dikumpulkan dengan baik dan akan diolah oleh Tim Kajian Hukum dan HAM KUSUMA.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Bram Gun Sauluslumban Gaol), serta Analis Hukum KUSUMA. Kegiatan dilaksanakan dengan mengikuti Protokol Kesehatan yang ketat.