(Medan, 30 Agustus 2017) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Liberti Sitinjak) didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Hermawan Yunianto) meninjau Rumah Sakit Umum Bandung yang berada di Jl. Mistar, Ayahanda, Medan. Kehadiran Kakanwil disambut langsung oleh Direktur RSU Bandung dr. Meriahta Sitepu, MARS. beserta Jajarannya. Seperti yang disampaikan bahwa maksud kedatangan Kakanwil adalah menjalin kerjasama RSU Bandung dengan Lapas/Rutan yang berada disekitar Medan dalam hal perawatan Napi/Tahanan yang sedang sakit. Kakanwil juga menyampaikan akhir-akhir ini Lapas/Rutan dihadapkan pada Napi/Tahanan yang sedang sakit tetapi tidak memiliki BPJS atau asuransi lainnya sehingga penanganan Napi/Tahanan tersebut tidak maksimal karena terbentur pendanaan. Sebagai tanggapan, dr. Meriahta Sitepu, MARS. mengatakan bahwa RSU Bandung akan membantu proses pendaftaran BPJS tanpa mengabaikan perawatan pertama bagi Napi/Tahanan yang sedang sekarat. Setelah meninjau ruangan rawat inap yang diperuntukkan bagi Napi/Tahanan, Kakanwil cukup terkesan karena ruangan tersebut dilengkapi jerajak pengamanan untuk akses keluar-masuk ruang rawat inap dan pendingin ruangan (AC). Pada kesempatan ini Kakanwil juga didampingi Kalapas Kelas I Medan (Asep), Karutan Kelas I Medan (Budi Situngkir) dan Karutan Kelas IIB Labuhan Deli (Jayanta). (Humas Kanwil)