(Medan, 20 Maret 2017) Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, meresmikan pembukaan Diklat Pengamanan Kepala Regu dan Penjaga Pintu Utama di Lapas/Rutan se-Indonesia melalui media Teleconference di setiap kantor wilayah. Yasonna mengharapkan dengan diklat ini bisa meningkatkan kemampuan para Karupam (Kepala Regu Pengamanan) dan petugas P2U (Penjaga Pintu Utama) dalam mengawasi jalur keluar masuk orang perorangan ataupun barang, sehingga keberadaan barang-barang terlarang seperti Narkotika, handphone, dan senjata tajam.
Dihadapan para peserta diklat di Indonesia, Menteri Yasonna juga mengatakan bahwa saat ini, Kementerian Hukum dan HAM sedang mengupayakan peningkatan jumlah petugas yang bertugas di setiap UPT di seluruh Indonesia. Dan bukan hanya jumlah saja tapi juga kesejahteraan pegawai. Dengan usaha peningkatan tersebut diharapkan kinerja Kementerian Hukum dan HAM dapat lebih baik dan lebih baik lagi.'No Stagnant..!!!'. (Humas Kanwil)
Peserta Diklat Memperhatikan Pidato Meneteri Yasonna Melalui Media Teleconference
Ibnu Chuldun (Kakanwil) Beserta Jajarannya Memperhatikan Arahan Menteri
Ibnu Chuldun (Kakanwil) Memberikan Arahan Kepada Para Peserta Di Sela Jedah Teleconference