MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sutrisman dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Hukum, Ave Maria yang didampingi oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Eka Sihombing mengikuti kegiatan diskusi dan inventarisasi kebijakan daerah oleh DPD RI, yang bertempat di Aula lantai I Kanwil Kemenkumham Sumut, (Rabu,20/11/2019).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Melalui kegiatan ini, berbagai isu-isu dalam kebijakan daerah akan diinventarisasi yang selanjutnya menjadi bahan masukan bagi Anggota DPD RI baik untuk menyusun kebijakan yang terkait dengan daerah maupun untuk melakukan pemantauan kebijakan daerah. Berbagai permasalahan-permasalahan yang ada di daerah terkait dengan kebijakan daerah yang sedang dikaji oleh Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum (Pusperjakum), untuk kemudian dihimpun menjadi rekomendasi bagi Dewan Perwakilan Daerah. Kegiatan ini juga diharapkan dapat digunakan untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan antara DPD RI dengan stakeholder di daerah, sehingga DPD RI sebagai representasi daerah dapat dirasakan keberadaannya oleh masyarakat dan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) DPD RI, Retno Wiratmi beserta rombongan dan pegawai Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut. (HUMAS)