Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terima verifikasi lapangan oleh Jaleswari Pramodhawarni selaku Deputi V Kepala Staff Kepresidenan beserta tim guna meninjau langsung persoalan yang mengemuka pada 3 (tiga) satuan kerja di Lingkungan Kanwil Kumham Sumut. Rabu, 20 Juli 2022.
Verifikasi Lapangan di lakukan pada Lapas Kelas I Medan, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, dan Rutan Perempuan Kelas IIA Medan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019, Kantor Staf Presiden (KSP) bertugas memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program - program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu - isu strategis yang salah satu isu strategis yang dikawal oleh Kedeputian V KSP adalah manajemen Lembaga Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya Jaleswari menyampaikan kepada warga binaan untuk tetap semangat dalam menjalani masa pidana dan tetap berproduktif dalam berkarya dengan tersedianya kegiatan bimbingan kerja yang ada di dalam lapas dan rutan.
Menutup amanatnya “Saya merasa terkesan dengan kebersihan lingkungan blok hunian, pemenuhan fasilitas kesehatan dan makanan bagi warga binaan. Dan kami telah menerima aspirasi dari warga binaan yang akan kami jadikan sebagai bahan perbaikan kedepan”, ucap Jaleswari.
Kunjungan ini didampingi langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Sumut Erwedi Supriyatno, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan Maju Siburian, Plt. Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Kepala Rumah Tahanan Perempuan Kelas IIA Medan.(HUMAS/)