MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi menerima kunjungan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Balitbang Hukum dan HAM Jamaruli Manihuruk terkait koordinasi pengambilan data analisis kebijakan terkait upaya Pengeluaran Tahanan Demi Hukum bertempat di Ruang Kerjanya, Kamis (11/8).
Analisis kebijakan ini dilaksanakan sebagai bentuk inisiatif penyampaian rekomendasi kebijakan menyangkut pelaksanaan tugas fungsi dan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM dalam kaitannya dengan penahanan dan Pengeluaran Tahanan Demi Hukum. Analisis kebijakan ini bertujuan memberikan alternatif kebijakan dan rekomendasi kebijakan tertentu yang dapat dimanfaatkan pemangku kepentingan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Sedangkan manfaat analisis kebijakan sebagai alternatif dari rekomendasi kebijakan yang dihasilkan menjadi salah satu data dukung dalam rangka perlakuan terhadap tahanan baik tersangka atau terdakwa, dalam hal mengedepankan prinsip perlindungan hukum dan penghormatan hak asasi manusia guna menjamin kepastian hukum dan penegakan hukum. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-24.PK.01.01.01 Tahun 2011 tentang Pengeluaran Tahanan Demi Hukum.
“Melalui koordinasi ini, kegiatan pengambilan data analisis kebijakan terkait upaya Pengeluaran Tahanan Demi Hukum bisa memberikan kontribusi yang baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kita,” kata Imam didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem.
Usai berkoordinasi, Jamaruli mengunjungi Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli sekaligus memberikan dukungan dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. (HUMAS/sowat)