KAB. LANGKAT - Tim Supervisi Rehabilitasi Narkotika Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan Mentoring Tata Kelola Manajemen Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika Pemasyarakatan ke Lapas Kelas IIA Binjai dan Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat yang dipimpin oleh Kabid. Peltah, Kesrehab, Lola Basan Baran dan Keamanan, Kriston Napitupulu, Senin 5 April 2021.
Dalam hal ini Tim Supervisi Rehabilitasi Kantor Wilayah memberikan penguatan kepada Tim Pokja Rehabilitasi dalam menjalankan program layanan rehabilitasi serta mendengarkan testimoni dari Residence rehabilitasi narkotika yang sudah banyak mengalami perubahan baik secara mental (tingkah laku) maupun spritual (kerohanian) selama mengikuti kegiatan rehabilitasi narkotika.
“Alhamdulilah, semenjak saya mengikuti rehab, banyak pembelajaran yang saya dapatkan, yang pertama saya lebih bertanggungjawab, lebih disiplin, lebih jujur, dan saya lebih hidup sehat, disamping itu saya lebih nyaman beribadah, terimakasih kepada bapak-bapak konselor dan kepada para pegawai yang mendukung program ini” ujar warga binaan.
Lebih lanjut, Tim mentor mengunjungi blok rehabiltasi, melakukan mentoring berdasarkan Intrumen Penilaian kesesuaian penyelenggaan Layanan rehabilitasi Pemasyarakatan dengan standart Rehabiltasi Pemasyarakatan yang mencakup, SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem, Mekanisme dan prosedur, juga terkait dengan ketepatan penggunaan anggaran, Lapas Kelas IIA Binjai dan Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat dan terakhir tim mentor akan melakukan rapat dengan Tim Pokja Rahabilitas dan bendahara.