Medan - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Entry Meeting bersama Badan Pemeriksaan Keuangan atas pemeriksaan laporan keuangan Kemenkumham tahun anggaran 2020 di Graha Pengayoman dan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara beserta jajaran serta satuan kerja lainnya di seluruh Indonesia melalui teleconference yang pelaksanaannya dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, Kamis (11/02/2021).
Menteri Hukum dan HAM Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, SH, M.Sc, Ph.D dalam sambutannya menegaskan kepada seluruh jajaran Kemenkumham agar senantiasa memberikan jawaban dan data dukung yang sesuai dengan permintaan BPK secara jelas, akurat, dan akuntabel selama pemeriksaan ini. Sejalan dengan semboyan Kemenkumham yaitu kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, setiap insan Pengayoman diharap mampu membuahkan hasil yang baik dalam pengelolaan keuangan demi kemajuan Kemenkumham di masa sekarang dan masa yang akan datang. Sehingga penghargaan Kemenkumham sebagai kementerian yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 kali berturut-turut sejak tahun 2011 dapat dipertahankan ditahun 2020.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah diperoleh sampai saat ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM dari terendah sampai tertinggi. Tentunya kami berharap agar capaian ini mampu dipertahankan di tahun 2020 hingga tahun-tahun berikutnya. Sehingga mungkin saja, Kementerian Hukum dan HAM akan memperoleh penghargaan 15 kali atau 20 kali berturut-turut,” harapnya.
Pada kesempatan ini, Yasonna memaparkan beberapa faktor penentu Opini Wajar Tanpa Pengecualian, diantaranya :
- kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,
- efektifitas Sistem Pengendalian Intern,
- kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dan
- pengungkapan yang memadai.
Menanggapi pernyataan Yasonna, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Badan Pemeriksa Keuangan Dr Hendra Susanto, S.T., M.Eng., M.H., CFrA, CSFA. memberikan apresiasi bagi Kemenkumham. Hendra yakin bahwa pemeriksaan ini akan berjalan dengan lancar dan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dapat dipertahankan Kemenkumham atas laporan keuangan tahun anggaran 2020.“Pak Menteri telah menyampaikan ada standar yang dimiliki Kementerian Hukum dan HAM untuk mencapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kalau Pucuk Pimpinan saja sudah hafal, saya tidak ragu memberikan opini WTP lagi kepada Kementerian Hukum dan HAM,” tegas Hendra dalam arahannya.
Hendra menjelaskan bahwa BPK bertugas dan berwenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara untuk seluruh pemangku kepentingan dan berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara dengan melakukan pemeriksaan tata kelola dan tanggung jawab keuangan negara untuk memberikan rekomendasi, pendapat, dan pertimbangan; mendorong pencegahan korupsi dan percepatan penyelesaian ganti kerugian negara serta melaksanakan tata kelola organisasi yang transparan dan berkesinambungan agar menjadi teladan bagi institusi lainnya.
Adapun kegiatan ini merupakan lanjutan dari Soft Entry Meeting pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kemenkumham tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan pada 25 Januari 2021 dan Pemeriksaan BPK sedang berlangsung hingga saat ini. Rangkaian kegiatan Entry Meeting disaksikan secara virtual di Aula Lt. 5 Kanwil Kemenkumham Sumut oleh para Pimpinan Tinggi, Kepala Kantor Wilayah Sutrisno, Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, Kadiv Keimigrasian Anggiat Napitupulu, Kadiv Pemasyarakatan Pujo Harinto, para Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, para Kepala Unit Pelaksana Teknis Medan sekitarnya dan para pegawai Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara. (HUMAS/sowat)