Medan, Selama tiga hari berturut-turut dimulai dari tanggal 09 hingga 11 Februari 2021, Kepala Unit Pelaksana Teknis beserta Seluruh Pejabat Administrator di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang menjadi peserta dalam kegiatan Rapat Koordinasi Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2021, telah mendapatkan pembekalan dari setiap narasumber dengan metode Diskusi, Seminar dan Ceramah. Kegiatan Rapat Koordinasi Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2021 di tutup oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Sutrisno) bertempat di Grand Ball Room Hotel Grandhika Jl. Dr. Mansyur No.169 Kota Medan Sumatera Utara 2021 (Kamis/11 Februari 2021). Sebagaimana telah dilaporkan Ketua Panitia Penyelenggara Kegiatan Rapat Koordinasi (Betni Humiras Purba) dalam Penutupan Kegiatan Rapat Koordinasi, Rapat ini diselenggarakan guna mensinergikan kegiatan dan menghasilkan dokumen rencana kerja dan anggaran. “Dapat kami sampaikan Maksud Penyelenggaraan Rapat Koordinasi ini untuk mensinergikan kegiatan dan menghasilkan dokumen rencana kerja dan anggaran yang berisi program dan kegiatan secara terukur dan akuntabel serta pelaporan capaian kinerja yang baik.” ungkap Betni.
Rapat Koordinasi ini mengambil Tema “Strategi Pencapaian Target Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara T.A 2021 menuju Kinerja KUMHAM Lebih PASTI”.
Hasil dari Penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pembekalan bagi setiap peserta rapat tentang cara penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran yang memuat kebijakan, program, serta kegiatan yang dilengkapi sasaran kinerja dengan menggunakan pagu indikatif untuk tahun anggaran yang sedang disusun dan perkiraan pagu untuk tahun anggaran 2022. Dengan tetap memperhatikan peranan Rencana Kerja dan Anggaran sebagai dokumen anggaran, maka efektivitas dan efiensi pemanfaatan dana yang disediakan dalam Rencana Kerja dan Anggaran dapat tercapai. Karena sebagian besar pencapaian penggunaan anggaran ditentukan pada proses penyusunannya atau perencanannya. Proses penyusunan dokumen anggaran tersebut dilaksanakan melalui penelaahan bersama antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Negara/Lembaga teknis lainnya yang saling terkait.
Sebagai Hasil Evaluasi atas pencapaian kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) selama tahun 2020. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memberikan Penghargaan kepada UPT yang berprestasi dalam 5 Kategori, yaitu kategori Pengelolaan SMART, Pelaporan LAKIP, Pengelolaan BMN, Penyelesaian Sengketa Agraria dan Penggagalan Peredaran Narkoba.
Dalam harapannya Sutrisno menyampaikan agar Rapat Koordinasi ini dapat mewujudkan optimalisasi pelaksanaan Kegiatan Rencana Kerja dan Anggaran pada setiap Unit Pelaksana Teknis. “Saya berharap, sekembalinya dari Rapat Koordinasi ini ke UPT, saudara dapat dan mampu mewujudkan optimalisasi pelaksanaan Kegiatan Rencana Kerja dan Anggaran pada UPT saudara masing-masing.” harap Sutrisno
Sutrisno juga meminta kepada seluruh peserta untuk tidak segan-segan memberikan penghargaan kepada petugasnya sebagai penyemangat dalam bekerja “saya juga meminta kepada saudara, untuk tidak segan-segan memberikan penghargaan kepada setiap petugas yang layak di beri penghargaan di UPT saudara, sehingga penghargaan itu akan menjadi motivasi serta penyemangat bagi petugas dalam bekerja” lanjutnya (Humas/FM)