Medan- Sebagai Kementerian yg memiliki banyak layanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan 50 satuan kerja dibawahnya bergerak bersama-sama mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM yang Inklusif. Langkah awal yg dilakukan adalah pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang sudah 100%. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, bertindak selaku pembina apel pagi bertempat di Halaman Kanwil Kemenkumham Sumut, Jumat (21/06).
Menurut Flora Nainggolan, hal tersebut merupakan pengejawantahan Permenkumham 25 tahun 2023 tentang pelayanan publik berbasis ham, untuk meningkatkan peran pemerintah dalam pelaksanaan kewajiban penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia, dimana diperlukan perbaikan terhadap kualitas layanan publik yang berlandaskan prinsip hak asasi manusia dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian dan kepuasan penerima layanan khususnya pemenuhan HAM kelompok rentan.
"Giat tersebut membutuhkan kolaborasi lintas subbidang, subbagian dan divisi yang ada di Kantor Wilayah, sehingga diharapkan kesediaan dari rekan-rekan untuk menjadi bagian dari tim tersebut", pinta Flora kepada peserta apel.
Selanjutnya, Flora mengingatkan agar seluruh pegawai mengikuti senam pagi yang akan dilaksanakan setelah apel pagi untuk menjaga kesehatan fisik pegawai.