Medan - Kenaikan pangkat periode April 2022 ini menjadi krusial bagi seluruh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Setidaknya terdapat 1600 Surat Keputusan (SK) Pangkat yang telah diusulkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebagaimana disampaikan oleh Devina Natalia Br Tarigan, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, selaku Pembina Apel Sore. Jum'at, (03/06/2022).
"Sampai saat ini, ada sekitar 1600 SK Pangkat yang telah diusulkan, dimana 100 SK Pangkat belum turun dari BKN. Bagi Bapak/Ibu yang belum mendapatkan SK Pangkatnya, mohon bersabar karena kami masih terus berkoordinasi dengan BKN," terang Devina.
Selain mengenai SK Pangkat, wanita kelahiran 1984 itu juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk segera melengkapi dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada aplikasi SIMPEG masing-masing.
"Pengisian SKP telah diperpanjang hingga enam hari lagi, sebelum batas tersebut berakhir agar Bapak/Ibu dapat segera mengisi SKP tersebut," tegasnya.
Kegiatan apel sore hari ini kemudian ditutup dengan himbauan dari Devina untuk merapihkan meja kerja dan mematikan seluruh peralatan elektronik sebelum meninggalkan gedung kantor demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.